• Beranda
  • Utama
  • Linggau Metro
  • Mura
  • Muratara
  • Sumsel
  • Netizen
  • Kriminal
  • Viral
  • Sosial
  • Nusantara
  • Redaksi
  • E-KORAN
® Serikat Media Siber Indonesia
Sabtu, Februari 27, 2021
Linggau Metropolis
Advertisement
  • Beranda
  • Utama
  • Linggau Metro
  • Mura
  • Muratara
  • Sumsel
  • Netizen
  • Kriminal
  • Viral
  • Sosial
  • Nusantara
  • Redaksi
  • E-KORAN
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Utama
  • Linggau Metro
  • Mura
  • Muratara
  • Sumsel
  • Netizen
  • Kriminal
  • Viral
  • Sosial
  • Nusantara
  • Redaksi
  • E-KORAN
No Result
View All Result
Linggau Metropolis
No Result
View All Result

Oknum Anggota Dewan Jadi DPO Kasus Narkoba, Rodi : Ada Surat Panggilan Sebagai Saksi

LINGGAUMETROPOLIS.COM by LINGGAUMETROPOLIS.COM
18/09/2019
in Kriminal, Linggau Metro, Utama
2 min read
0
Oknum Anggota Dewan Jadi DPO Kasus Narkoba, Rodi : Ada Surat Panggilan Sebagai Saksi
290
SHARES
131
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

LINGGAUMETROPOLIS.COM– Lembaga DPRD Kota Lubuklinggau tercoreng, pasalnya salah satu anggota DPRD Lubuklingau inisial DZ alias K berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO) dalam kasus narkoba diwilayah hukum Polres Lubuklinggau dengan nomor DPO/../VIII/2019/RES Narkoba.

Kasus yang menjerat wakil rakyat Dapil Kecamatan Lubuklinggau Timur I dan Timur II ini berawal dari penangkapan terhadap Gusti Yudi Sutira diamankan Narkoba seberat 5 gram yang menurut pengakuannya barang tersebut dibeli dari Tomi Firdaus.

Selanjutnya Timsus Polres melakukan penggerebekan kerumah Tomi Firdaus (24) di Jalan Merbabu, Kelurahan Karya Bakti Kecamatan Lubuklinggau Timur II pada 26 Juni 2019. Dari penggeledahan dan pemeriksaan diamankan barang bukti berupa Uang Rp 3.9 Juta, 12 buah plastik klip kosong, Handpone, 1 unit timbangan warna Silver yang ditemukan dirumah kosong sebelah rumah Tersangka.

Setelah itu, dilakukan penggeledahan digudang karya Tenda milik paman tersangka yakni DZ
yang berada di jalan Bromo RT 09 Kelurahan Karya Bakti ditemukan 2 plastik bening berisikan narkotika kristal putih seberat 5.84 gram.

Dari pengakuan Tomi, Narkotika tersebut dia dapat dari DZ dengan cara titipan untuk dijual kepada orang lain dengan mendapat keuntungan Rp 200 ribu setiap kali transaksi.

Tomi mengaku telah lima kali menjadi transaksi perantara narkotika jenis kristal putih milik DZ. rincianya tiga kali dengan Gusti dengan total 20 gram, satu kali dengan Novan (DPO) seberay 5 gram dan satu kali dengan Mang An (DPO) seberat 10 gram.

Status DZ saat ini masih sebagai saksi untuk tersangka Tomi Firdaus, namun beberapa kali diberikan surat panggilan tidak hadir. Sehingga ditetapkan sebagai DPO.

Ketua DPRD Lubuklinggau, H Rodi Wijaya membenarkan bahwa pihaknya menerima surat panggilan untuk DZ sebagai saksi, dan dirinya memerintahkan Setwan untuk menyampaikan surat tersebut kepada yang bersangkutan.

” Ngantor memang sudah jarang, tapi kalau hak ( gaji dan tunjangan dewan) masih diberikan karena belum ada putusan hukum inkra, selagi belum inkra maka haknya masih,”kata Rodi.

Sedangkan Ketua Komisi II, Suhada menyampaikan bahwa tidak begitu paham dengan masalah yang dihadapi anggota komisi II tersebut, dirinya hanya tahu sebatas saksi.

” Agustus masih ikut DL (Dinas Luar), Minggu kemarin 3 September ikut jugo di Jakarta,”jelas Politisi PKS ini

Sementara itu, Kapolres Lubuklinggau, AKBP Dwi Hartono dikonfirmasi melalui pesan whatsapp belum ada jawaban. (Tim)

Previous Post

Pemkot Lubuklinggau Kembali Sholat Istisqa

Next Post

Geger, Pemuda Tewas Berismbah Darah

LINGGAUMETROPOLIS.COM

LINGGAUMETROPOLIS.COM

Related Posts

Linggau Metro

Kapolres dan Jajaran Tes Urine Mendadak

25/02/2021
Mura

Ratna-Suwarti, Bupati dan Wakil Bupati Perempuan Pertama Hasil Pilkada 2020

26/02/2021
Arwin Resmi Pimpin SMSI Empat Lawang
Sumsel

Arwin Resmi Pimpin SMSI Empat Lawang

24/02/2021
Lippo Plaza Dilapor ke BPSK Lubuklinggau
Linggau Metro

Lippo Plaza Dilapor ke BPSK Lubuklinggau

24/02/2021
Deru : Menteri Kak Wang Kite
Mura

Pelantikan Bupati Mura & Muratara Digelar Di Palembang

23/02/2021
Buron Sejak Masih Aggota DPRD Aktif, Kucut Akhirnya Tertangkap Juga, Lari Ke Bandung Jualan Duren
Utama

Buron Sejak Masih Aggota DPRD Aktif, Kucut Akhirnya Tertangkap Juga, Lari Ke Bandung Jualan Duren

22/02/2021
Next Post
Geger, Pemuda Tewas Berismbah Darah

Geger, Pemuda Tewas Berismbah Darah

Comment

E-KORAN-EDISI HPN 2021

E-KORAN EDISI HPN 2021-DPMPTSP

#E-KORAN

e-KORAN

e-KORAN

Linggau Metropolis

©2020 PT TOP MEDIA SILAMPARI MEMBER OF SIBERINDO.CO TERDAFTAR DI SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA ® 017/SMSI-SS/2020

Navigate Site

  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Utama
  • Linggau Metro
  • Mura
  • Muratara
  • Sumsel
  • Netizen
  • Kriminal
  • Viral
  • Sosial
  • Nusantara
  • Redaksi
  • E-KORAN

©2020 PT TOP MEDIA SILAMPARI MEMBER OF SIBERINDO.CO TERDAFTAR DI SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA ® 017/SMSI-SS/2020

Silahkan nonaktifkan adblock anda untuk membaca konten kami.
Segarkan