LINGGAUMETROPOLIS.COM–Asisten II Bidang Ekonomi Keuangan dan Pembanguan Setda Kota Lubuklinggau, H Nobel Nawawi mengatakan membahas masalah perumahan, tentu menyangkut soal dinamis.
Demikian dikatakannya saat Rapat tahap akhir pembahasan Dokumen Rencana Pembangunan dan Pengembangan Perumahan dan Kawasan Pemukiman (RP3KP) bersama pihak konsultan. Kamis (28/11) di ballroom we hotel Lubuklinggau.
“Membangun perumahan harus lah dilihat dari aspek transportasi. Karena bila perumahan itu padat, tentu saja bisa menimbulkan kemacetan. Jadi pola pembanguan perumahan harus lah melihat sebab, akibat dan dampak kedepan pembuatan perumahan dan permukiman,” terangnya.
Dikatakannya perumahan haruslah memenuhi kearifan lokal dan karekteristik perumahan. Untuk itu ia berharap semoga menjadi solusi strategis untuk permasalahan perumahan di Kota Lubuklinggau dan semoga program ini bisa menjadi konsep menjadi Lubuklinggau menjadi Kota Metropolis Madani.
Selanjutnya sambung Nobel, jika sudah memiliki data, tentu kita bisa membedah kawasan itu sekaligus mengetahui kekurangan maupun apa yang akan dibangun dikawasan tersebut. Misalnya kawasan pertanian, perindustrian, perumahan dan permukiman.
“Kedepan datanya harus update dan sesuai parameter agar hasil analisanya benar dan bisa dipertanggungjawabkan,” tegasnya
Sementara itu, Kadis Perkim, Trisko Defriansyah melalui kabid Pupera, Ernaldi mengatakan sesuai UUD perumahan dan permukiman no 1 2018 yang mewajibkan pihaknya menyusun rencana
pembangunan dan pengembangan kawasan permukiman.
“Dokumen-dokumen ini menurutnya, merupakan dasar pengembangan perumahan dan permukiman ke depan. Serta Lingkup kerja kami mencakup wilayah Kota Lubuklinggau. Yang kami pakai adalah RP3KP dan harus dikoordinasikan secara lintas sektoral,” terangnya.
Lanjutnya, dokumen Ini sudah masuk tahap akhirnya. Jadi dapat disimpulkan pihaknya dapat memastikan dalam mengembangkan pembangunan natinya sudah memiliki dasar perencanaan dan landasan yang baku. Seperti lahan pertanian tidak boleh di alih fungsikan, serta ada titik wilayah mana yang boleh dibangun kawasan permukiman, mana yang tidak boleh dibangun.
Reporter : Fradez Cikyansori
Comment